Tahun kedua pandemi Covid-19 di Indonesia belum tampak
berakhir, bahkan semakin melonjak seiring dengan ditemukannya varian virus
Corona jenis baru. Hal ini membuat Pemerintah Indonesia kembali memberlakukan
kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. Lonjakan kasus
aktif maupun kematian yang setiap harinya semakin mengkhawatirkan, seiring
dengan pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang sampai hari ini masih sedang
berlangsung.
Sebagian masyarakat yang tidak taat akan protokol
kesehatan membuat lonjakan kasus yang tidak terkendali, akibatnya angka
keterisian Rumah Sakit meningkat dan banyak RS memberlakukan sistem buka-tutup
IGD khusus pasien Covid-19.
Agen terbesar perubahan adalah masyarakat. Harapannya
masyarakat mampu dan mau menjalankan protokol kesehatan pencegahan terhadap
Covid-19 dimanapun dan kapanpun. Sejalan dengan upaya pemberdayaan masyarakat
melalui SK Satgas Covid-19 di kelurahan dan kecamatan, maka Dinas Kesehatan,
Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Kota Mojokerto melalui seksi
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, membuat suatu pertemuan yang
bertujuan untuk memberikan bekal ketrampilan kepada tim Satgas Covid-19 di
Kelurahan dan Kecamatan berupa Strategi Komunikasi dan Edukasi tentang Covid-19
yang nantinya dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, sehingga
muncul sebuah perubahan perilaku yang diharapkan. Kegiatan ini masuk dalam program
kerja Satgas Covid-19 seksi Komunikasi, informasi dan edukasi serta kerjasama PKK
dan kader motivator di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 07-08 Juli 2021
yang terbagi dalam 3 sesi untuk 3 kecamatan, sehingga pertemuan dilakukan
dengan protokol kesehatan menyesuaikan kapasitas ruangan pertemuan. Adapun narasumber yang diundang berasal dari
Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi
Jawa Timur. Sedangkan peserta yang diundang adalah Tim Satgas Covid-19
kelurahan dan kecamatan yang terdiri dari: Babinsa, Babinkamtibmas, Seksi
Komunikasi dan Edukasi, ketua tim PKK Kelurahan, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat
serta ketua kader Motivator.
Output dari kegiatan ini adalah laporan yang harus
dikirim dalam bentuk Google Form dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan, serta
dibentuk sebuah grup komunikasi dan koordinasi antara tim Satgas Covid-19
kelurahan/kecamatan serta Dinas Kesehatan. Seksi Promosi Kesehatan dan
Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan sebagai admin dan monitoring kegiatan.
Fungsi lain grup komunikasi ini adalah untuk berbagi informasi kesehatan
terkini yang akan disampaikan kepada masyarakat, selain itu tim satgas juga
bisa meminta informasi yang dibutuhkan sesuai dengan permasalahan di wilayahnya
masing-masing.
Penulis : Promkes Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar