Rabu, 21 Juli 2021

STRATEGI KOMUNIKASI DAN EDUKASI COVID-19 BAGI SATGAS COVID-19 DI TINGKAT KELURAHAN DAN KECAMATAN KOTA MOJOKERTO

 



 

Tahun kedua pandemi Covid-19 di Indonesia belum tampak berakhir, bahkan semakin melonjak seiring dengan ditemukannya varian virus Corona jenis baru. Hal ini membuat Pemerintah Indonesia kembali memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. Lonjakan kasus aktif maupun kematian yang setiap harinya semakin mengkhawatirkan, seiring dengan pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang sampai hari ini masih sedang berlangsung.

Sebagian masyarakat yang tidak taat akan protokol kesehatan membuat lonjakan kasus yang tidak terkendali, akibatnya angka keterisian Rumah Sakit meningkat dan banyak RS memberlakukan sistem buka-tutup IGD khusus pasien Covid-19.

Agen terbesar perubahan adalah masyarakat. Harapannya masyarakat mampu dan mau menjalankan protokol kesehatan pencegahan terhadap Covid-19 dimanapun dan kapanpun. Sejalan dengan upaya pemberdayaan masyarakat melalui SK Satgas Covid-19 di kelurahan dan kecamatan, maka Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Kota Mojokerto melalui seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, membuat suatu pertemuan yang bertujuan untuk memberikan bekal ketrampilan kepada tim Satgas Covid-19 di Kelurahan dan Kecamatan berupa Strategi Komunikasi dan Edukasi tentang Covid-19 yang nantinya dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, sehingga muncul sebuah perubahan perilaku yang diharapkan. Kegiatan ini masuk dalam program kerja Satgas Covid-19 seksi Komunikasi, informasi dan edukasi serta kerjasama PKK dan kader motivator di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 07-08 Juli 2021 yang terbagi dalam 3 sesi untuk 3 kecamatan, sehingga pertemuan dilakukan dengan protokol kesehatan menyesuaikan kapasitas ruangan pertemuan.  Adapun narasumber yang diundang berasal dari Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Sedangkan peserta yang diundang adalah Tim Satgas Covid-19 kelurahan dan kecamatan yang terdiri dari: Babinsa, Babinkamtibmas, Seksi Komunikasi dan Edukasi, ketua tim PKK Kelurahan, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat serta ketua kader Motivator.

Output dari kegiatan ini adalah laporan yang harus dikirim dalam bentuk Google Form dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan, serta dibentuk sebuah grup komunikasi dan koordinasi antara tim Satgas Covid-19 kelurahan/kecamatan serta Dinas Kesehatan. Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan sebagai admin dan monitoring kegiatan. Fungsi lain grup komunikasi ini adalah untuk berbagi informasi kesehatan terkini yang akan disampaikan kepada masyarakat, selain itu tim satgas juga bisa meminta informasi yang dibutuhkan sesuai dengan permasalahan di wilayahnya masing-masing.








Penulis : Promkes Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana